INILAH.COM, Jakarta- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) enggan mengomentari penolakan laporan pendiri PKS Yusuf Supendi oleh Bareskrim Mabes Polri terhadap Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Layak atau tidak layak diterima yang tahu kan polisi, PKS biasa saja. Tidak ada masalah juga (kalau laporan itu diterima)," tandas Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Mahfudz Siddiq kepada INILAH.COM, Selasa (29/3/2011).
Terhadap laporan-laporan yang gencar dilakukan Yusuf, Mahfudz menegaskan PKS tidak terlalu mempersoalkan. Menurut dia, hal itu merupakan hak pribadi Yusuf sebagai orang yang merasa tidak puas. Sebelumnya, Yusuf juga sudah melaporkan petinggi PKS ke KPK dan juga Badan Kehormatan (BK) DPR RI.
"Kita tidak ada masalah, kalau merasa tidak puas kalau mau lapor yang silakan saja. Waktu laporan yang di BK pun akhirnya dicabut kembali karena tidak ada bukti," papar dia.
Kemarin (28/3) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menolak laporan Yusuf dengan alasan kurang cukup bukti.
"Besok kita akan ke sini lagi (Markas Besar Polri), karena bentuk tuduhannya adalah fitnah dalam bentuk SMS (pesan singkat) yang sebagaimana ditulis oleh LH," ujar Kuasa Hukum Yusuf Ahmad Rivai kemarin (28/3/2011). Yusuf berniat kembali ke Mabes Polri hari ini, pukul 11.00 WIB, untuk melaporkan kembali Luthfi Hasan Ishaaq.
Seperti diakui Yusuf, dia merasa dituding bekerja sama dengab Badan Intelijen Negara untuk menjatuhkan PKS. Namun tudingan ini dibantah oleh Yusuf dengan cara mengambil langkah melaporkan presiden PKS ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. [mah]
0 komentar