Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah bahwa pihaknyalah yang memaksakan larangan anggota DPR pergi ke tempat pelacuran dan perjudian dalam draf Peraturan DPR tentang Kode Etik. Rancangan aturan itu adalah hasil studi banding anggota Badan Kehormatan (BK) ke Yunani beberapa waktu lalu.
"Yunani yang liberal saja melarang itu. Adalah hal aneh kalau kita orang timur, yang berdasar Pancasila, religius, justru keberatan," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Mustafa Kamal, saat dihubungi detikcom, Kamis (17/2/2011).
Menurut Mustafa, keseluruhan draf peraturan kode etik hasil pembahasan BK DPR merupakan representasi semua parpol, terlepas dari tidak adanya perwakilan Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra karena proporsionalitas jatah kursi.
"Kalau masih ada yang keberatan, saya justru mempertanyakan mekanisme internal fraksi-fraksi yang keberatan itu," kata Mustafa.
Mengenai adanya tudingan bahwa 8 anggota BK, termasuk dari FPKS, melanggar kode etik saat studi banding ke Yunani, Mustafa sudah memerintahkan kadernya untuk melakukan pembelaan.
"Itu harus diklarifikasi," ucap dia.
Lebih jauh Mustafa meminta, keberadaan BK saat ini janganlah diusik dan digoyang. Sebab, banyak pekerjaan yang menunggu BK dalam rangka menjaga citra dan kehormatan anggota dewan.
(lrn/gun)
Sumber : Detik.com
0 komentar