Hidayat Nur Wahid: Israel Pantas Diadili ke Mahkamah Internasional
-
by Admin 22.02
-
Tags: Dunia Islam , Liputan Media
Anggota Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai pemerintahan Israel pantas diadili ke Mahkamah Internasional karena telah menyebabkan banyak korban jiwa–sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak–lewat agresinya ke Jalur Gaza.
“Sangat wajar jika ada yang menuntut Isreal diadili di Mahkamah Hak Azasi Manusia Internasional karena telah mengakibatkan korban luar biasa,” kata Hidayat Nur Wahid pada sela-sela Dialog Antaragama Parlemen Internasional di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Selama delapan hari agresi militer Israel ke Jalur Gaza, korban sipil pun terus berjatuhan. Tercatat korban tewas akibat serangan ini sudah mencapai 130 korban.
Selain masyarakat sipil, yakni perempuan dan anak-anak, serangan membabi buta militer Israel itu juga menewaskan sedikitnya tiga jurnalis lokal setelah mobil mereka hancur dibom jet tempur pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu.
“Wartawan juga saya kira layak untuk memperkarakan masalah itu karena telah mencederai konvensi internasional terkait perlindungan wartawan,” kata Mantan Ketua MPR RI periode 2004-2009 tersebut.
Ia menyatakan bahwa beberapa pimpinan negara yang menjadi dalang dibalik beberapa kasus kekerasan juga telah berhasil dihukum oleh mahkamah yang berkedudukan di Denhaag, Belanda.
Sementara itu peluang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional lanjut Hidayat, sangat mungkin terjadi. Namun hal itu tergantung manuver para penggiat HAM, lembaga pro perdamaian, dan pro perempuan dan anak untuk membawa hal itu kepada Mahkamah Internasional.
Indonesia pun menurutnya sangat wajar apabila melakukan hal serupa dengan melihat pendekatan HAM dan perlindungan masyarakat sipil.
“Saya kira wajar Indonesia melakukan upaya penggalangan ini dengan pendekatan HAM, perlindungan masyarakat sipil mengingat banyak rumah sakit diserang, anak-anak dan perempuan jadi korban,” katanya.
Meski saat ini kedua belah pihak telah sepakat untuk gencatan senjata namun menurutnya hal itu juga memerlukan peranan dari Amerika Serikat untuk berani menekan Israel agar menaati aturan itu, mengingat Israel tidak pernah menaati perjanjian gencatan senjata. (ANTARA/Ella Syafputri)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/11/24521/hidayat-nur-wahid-israel-pantas-diadili-ke-mahkamah-internasional/#ixzz2D1TOLG00
About The Author
Ut dignissim aliquet nibh tristique hendrerit. Donec ullamcorper nulla quis metus vulputate id placerat augue eleifend. Aenean venenatis consectetur orci, sit amet ultricies magna sagittis vel. Nulla non diam nisi, ut ultrices massa. Pellentesque sed nisl metus. Praesent a mi vel ante molestie venenatis.
Related Posts
Connect With Us
Recommend us on Google!
footer Post 2
Popular Posts
-
[Buku Baru] Mursi, President From Hero to Superhero
-
[download] Buku "Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri" Memuat Peran Penting IM
-
Ngobrol Bareng 'Otis' Aleg PKS Katholik dari Papua yg RUARRR BIASA...| Kultwit @JaLdeee
-
Senyum Syuhada Syeikh Uwais Ulama Al Azhar 'Sang Perindu Syahid'
-
Foto : Diskusi Sosial Media Gathering PKS DKI Jakarta
-
Bagi FPKS Polemik Gedung Baru Kontraproduktif
-
Anto Baret : Dari Dulu Hingga Kini HNW Dekat Dengan Seniman Jalanan
-
PKS: Yunani yang Liberal Saja Melarang ke Tempat Pelacuran
-
Hak Angket dan Politik Integritas PKS
-
Setgab Tak Putuskan Menyetop, PKS Tetap Dorong Angket Mafia


0 komentar