PKS, Gerindra, dan Hanura Sepakat Stop Kunker DPR ke Luar Negeri


PKS TEBET - DPR berniat menghentikan sementara atau moratorium kunjungan kerja anggotanya ke luar negeri. Wacana moratorium itu dilontarkan Fraksi PKS, Gerindra, dan Hanura. Fraksi lain masih abu-abu.

Sebelumnya, kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri terus menjadi sorotan publik. Yang terakhir disorot adalah studi banding Panja RUU Palang Merah Indonesia (PMI) Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Denmark dan Turki. Sebelumnya, Pansus RUU Desa juga studi banding ke Brazil.

Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim menyatakan, fraksinya dapat banyak aspirasi agar kunjungan ke luar negeri dihentikan sementara. Bukan hanya untuk DPR, tapi semua pejabat negara. Hal itu penting untuk memotong anggaran perjalanan di DPR.

"Memang sebaiknya DPR harus secepatnya mempelopori. DPR harus memberikan contoh untuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kemudian akan diikuti pemerintah. Karena anggaran terbesar ada di pemerintah,” ujarnya, kemarin.

PKS akan segera sampaikan usulan ini pimpinan DPR. PKS berharap, pimpinan segera mengadakan rapat konsultasi agar bisa disepakati bisa dimoratorium atau tidak.

Waketum Gerindra Fadli Zon menyatakan, selama ini Gerindra sudah melarang anggotanya mengikuti kunjungan ke luar negeri. Kalau ada yang membangkang, kader itu akan dijatuhi sanksi tegas.

Kata Fadli, partainya menganggap kunker ke luar negeri DPR hanya memboroskan uang negara. Sementara manfaatnya tidak terasa. Gerindra menantang partai lain menerapkan hal yang sama agar dana APBN bisa lebih banyak diarahkan ke pembangunan.

Tidak mau ketinggalan, Hanura mendukung kunker DPR ke luar negeri distop sementara sampai DPR tahu betul skala prioritas kunjungan itu, sekaligus menghemat keuangan negara.

“Kami setuju. Kalau memang itu diberlakukan, itu akan menghemat anggaran negara. Pengeluaran tidak perlu bisa dihemat dan dikembalikan ke negara," kata jubir Hanura Yuddy Chrisnandi, kemarin.

Kata dia, kalau cuma studi banding soal logo PMI dan RUU Desa, masih bisa dilakukan melalui hearing dengan mitra kerja. Namun, kebiasaan kunker ini tidak bisa dihentikan kalau tidak ada kesepakatan bersama untuk melakukan moratorium.

Pandangan lain disampaikan Wasekjen Golkar Satya W Yudha. Dia memandang, tidak semua kunker ke luar negeri tidak bermanfaat. Ada beberapa kunker yang bermanfaat yang tidak bisa digantikan. “Contohnya, studi banding untuk undang-undang peta kebumian. Di Indonesia tidak pernah ada kajian ini. Makanya, tidak mau tidak, untuk referensi kita harus studi banding,” jelasnya.

Dia setuju moratorium itu hanya ditujukan untuk kunjungan-kunjungan yang tidak jelas alias kunjungan yang hanya pelesiran tanpa menghasilkan apa-apa untuk negara. “Jadi harus diteliti dulu mana yang bermanfaat mana yang tidak. Jangan langsung dimoratorium semua,” ujarnya.

Demokrat memilih memperketat izin kunker untuk anggotanya. Anggota Fraksi Demokrat hanya boleh ke luar negeri untuk membahas undang-undang yang penting. “Kita minta mereka ke luar negeri hanya untuk yang penting-penting saja," kata Wasekjen Demokrat Saan Mustopa.

Saan mengatakan anggota FPD hanya boleh ke luar negeri jika kunjungan yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas pembahasan UU. Jika tidak, anggota FPD dilarang ikut kunjungan. "Ke luar negeri itu untuk meningkatkan kualitas pembahasan UU, kalau misalnya UU yang tidak begitu penting, tidak perlu lah ke luar negeri," ujarnya.

Sementara PAN terlihat tidak setuju dengan usulan moratorium itu. Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy menyatakan, larangan anggota DPR ke luar negeri sama saja menjadikan anggota DPR seperti katak dalam tempurung.
"Pejabat negara kok dilarang ke luar negeri, seperti katak dalam tempurung, nggak punya wawasan, nggak tahu apa-apa," sanggahnya.

Menurut Tjatur, kunjungan kerja ke luar negeri memang harus ditertibkan. Namun tidak harus dilarang sama sekali ke luar negeri. "Saya setuju kalau harus dipilah mana yang penting saja, yang tidak penting harus ditinggalkan. Studi banding yang tidak perlu tidak usah, semua harus ada urgensinya," kata Tjatur.

Sementara, PPP memilih membebaskan anggotanya di DPR untuk ikut kunjungan ke luar negeri. Asal kunjungan itu benar-benar untuk belajar. “Belajar ke luar negeri boleh saja. Tapi yang benar belajar," kata Ketua Umum PPP Suryadharma kemarin.

Menurutnya, anggota DPR juga berhak belajar ke luar negeri menyangkut tugas dan fungsinya. "Ke luar negeri selama niatnya belajar dan mencari masukan, saya rasa baik, harus dilihat apa kepentingannya," katanya. [HARIAN RAKYAT MERDEKA]
thumbnail
About The Author

Ut dignissim aliquet nibh tristique hendrerit. Donec ullamcorper nulla quis metus vulputate id placerat augue eleifend. Aenean venenatis consectetur orci, sit amet ultricies magna sagittis vel. Nulla non diam nisi, ut ultrices massa. Pellentesque sed nisl metus. Praesent a mi vel ante molestie venenatis.

0 komentar