Hidayat: Al Muzammil Yusuf Wakil Ketua Komisi III DPR RI

PKS TEBET - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (FPKS DPRRI) menunjuk salah satu anggotanya yaitu Al Muzammil Yusuf untuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPRRI menggantikan Nasir Djamil. Selanjutnya Nasir Djamil diamanahi tugas di Komisi VIII dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS M. Hidayat Nurwahid, Kamis (27/9) usai memimpin rapat pleno Fraksi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Hidayat Nurwahid, rotasi atau tour of duty anggota fraksi merupakan upaya untuk mendinamisasi pelaksanaan tugas-tugas anggota untuk mencapai target yang diinginkan partai. “Pak Nasir telah bertugas dengan baik, kami harap keahliannya di bidang hukum akan menghidupkan suasana kerja di Komisi VIII yang punya beban berat untuk konsep legislasi di bidang agama, sosial, perempuan dan perlindungan anak,” ujar Hidayat yang merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V (Boyolali, Klaten, Kota Surakarta dan Sukoharjo).

Sementara itu, lanjut Hidayat, itu Al Muzammil ditugaskan Fraksi untuk mengawal beberapa RUU yang menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2012 hingga tahun 2014. “Untuk diketahui, Poksi III FPKS sampai pada kesimpulan bahwa kita tidak akan melanjutkan pembahasan revisi RUU KPK ke Badan Legislasi, ini akan dikawal lebih lanjut oleh Bung Muzammil” ujar Hidayat.

Muzammil, panggilan akrab Al Muzammil Yusuf, menyatakan prioritasi yang diamanahkan Fraksi adalah membangun sinergi lembaga-lembaga penegak hukum. “Selain itu pemberantasan korupsi akan menjadi prioritas tugas saya sebagai pimpinan Komisi III,” ujar Muzammil (Dapil Lampung I) yang sebelumnya bertugas di Komisi I. Muzammil berharap pengalamannya yang pernah menjadi Wakil Ketua Komisi III di periode DPR 2004-2009 dapat mempercepat adaptasinya menjalankan tugas-tugas di Komisi III.

Rekomposisi anggota FPKS juga terjadi di beberapa Komisi yang, menurut Hidayat, ditujukan untuk mempertajam produk-produk lembaga legislasi yang berorientasi kepentingan rakyat. Ia mencontohkan Fahri Hamzah yang sudah banyak berkontribusi dalam penyusunan Kode Etik Anggota Dewan akan dirotasi ke Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). “Fraksi PKS punya harapan besar kepakaran Bung Fahri juga akan mendinamisasi produk-produk BAKN,” pungkas Hidayat.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI
thumbnail
About The Author

Ut dignissim aliquet nibh tristique hendrerit. Donec ullamcorper nulla quis metus vulputate id placerat augue eleifend. Aenean venenatis consectetur orci, sit amet ultricies magna sagittis vel. Nulla non diam nisi, ut ultrices massa. Pellentesque sed nisl metus. Praesent a mi vel ante molestie venenatis.

0 komentar