REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid menilai, pimpinan partai koalisi Demokrat sedang melakukan 'ancaman'. Menurut dia, ancaman yang disampaikan Partai Demokrat dalam konteks demokrasi haruslah diperhatikan. "Namun, lebih baik sesama anggota koalisi jangan saling ancam mengancam," tuturnya di DPR, Selas (22/2).
Pilihan partainya untuk mendorong hak angket merupakan ijtihad politik yang harus dihormati. Hidayat menyampaikan, partainya telah cukup melakukan kajian dari putusan politik yang diambilnya. "Kami punya rasionalisasinya," bebernya.
Meski demikian, Hidayat mengingatkan, agar politisi jangan sampai menimbulkan kesan yang kepada publik bahwa hak angket ini mengancam stabilita politik. Menurut dia, DPR perlu membuktikan kepada rakyat kerja yang dilakukannya. "Jangan malah justru membuat masyarakat menjadi apatis, jangan sampai lobi politik juga membuat publik menurunkan kepercayaan pada publik," tukasnya.
Hidayat: Sesama Anggota Koalisi Janganlah Ancam-Mengancam
-
by Admin 07.26
-
Tags: Breaking News , Liputan Media
About The Author
Ut dignissim aliquet nibh tristique hendrerit. Donec ullamcorper nulla quis metus vulputate id placerat augue eleifend. Aenean venenatis consectetur orci, sit amet ultricies magna sagittis vel. Nulla non diam nisi, ut ultrices massa. Pellentesque sed nisl metus. Praesent a mi vel ante molestie venenatis.
Related Posts
Connect With Us
Recommend us on Google!
footer Post 2
Popular Posts
-
[Buku Baru] Mursi, President From Hero to Superhero
-
Ngobrol Bareng 'Otis' Aleg PKS Katholik dari Papua yg RUARRR BIASA...| Kultwit @JaLdeee
-
Foto : Diskusi Sosial Media Gathering PKS DKI Jakarta
-
Hak Angket dan Politik Integritas PKS
-
Anto Baret : Dari Dulu Hingga Kini HNW Dekat Dengan Seniman Jalanan
-
Senyum Syuhada Syeikh Uwais Ulama Al Azhar 'Sang Perindu Syahid'
-
Bagi FPKS Polemik Gedung Baru Kontraproduktif
-
PKS: Yunani yang Liberal Saja Melarang ke Tempat Pelacuran
-
Setgab Tak Putuskan Menyetop, PKS Tetap Dorong Angket Mafia
-
Fraksi PKS rotasi anggotanya di DPR

0 komentar