PKS: Pemerintah Harus Peduli dengan Rohingya

Harus ada langkah konkrit, baik tingkat regional maupun internasional.

VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah Indonesia melakukan langkah konkrit, baik di tingkat regional maupun internasional untuk menghentikan upaya pembersihan etnis minoritas di Arakan (Rakhine), Myanmar dengan memburu etnis Rohingya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mustafa Kamal, dalam acara dialog dan buka bersama ormas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu 29 Juli 2012.

"Perjuangkan pengakuan kaum minoritas muslim Rohingya di Arakan sebagai bagian utuh dari penduduk Arakan dan warga negara Myanmar," ujar Mustafa.

Pemerintah harus mengambil bagian dengan menampung para pengungsi Rohingya dan memperlakukannya dengan pelayanan yang sesuai standar internasional.

PKS juga mengajak semua pihak baik di dalam negeri maupun internasional untuk berperan aktif menghentikan penderitaan warga etnis Rohingya di Myanmar. "Mengarah kepada genosida yang menimpa kaum minoritas di Myanmar," kata Mustafa.

Mustafa mengutuk segala bentuk kejahatan kemanusiaan terhadap kaum minoritas yang sudah terjadi selama delapan minggu di negeri Rakhine, Myanmar barat.

Ratusan orang dilaporkan tewas dan puluhan ribu lagi penduduk terpaksa mengungsi dari rumah mereka. Laporan lain menyatakan pihak militer memukul, mengancam dan membunuh etnis Rohingya.

Diketahui, Presiden Thein Sein mengatakan 800 ribu penduduk Rohingya harus ditempatkan di sejumlah kamp dan dikirim ke Bangladesh melalui perbatasan.

Thein Sein menolak mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar karena menganggap mereka sebagai imigran dari Bangladesh. Kebijakan ini dinilai oleh para penggiat HAM sebagai pembersihan etnis.
thumbnail
About The Author

Ut dignissim aliquet nibh tristique hendrerit. Donec ullamcorper nulla quis metus vulputate id placerat augue eleifend. Aenean venenatis consectetur orci, sit amet ultricies magna sagittis vel. Nulla non diam nisi, ut ultrices massa. Pellentesque sed nisl metus. Praesent a mi vel ante molestie venenatis.

0 komentar