Riauterkini-BENGKALIS- Paripurna dengan agenda padangan umum 6 fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis di gedung dewan Selasa (24/1/11) petang tadi, tentang rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Ranperda Pajak Air Tanah (PAT). Pemkab setempat diharapkan tidak merugikan masyarakat dan lebih untuk membuka kran penanaman investasi ke daerah ini.
Sidang paripurna dihadiri oleh 22 anggota dewan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan. Juga dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H. Suayatno, serta segenap jajaran kepala instansi, badan di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Enam fraksi yaitu Fraksi Gabungan Gabungan Lancang Kuning, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Plus, Fraksi Bintang Buruh Nurani Kebangsaan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI), dalam penyampaian pandangan umum terhadap 2 ranperda yang diajukan oleh Pemkab Bengkalis, BPHTB dan PAT, secara umum menyatakan mendukung penuh segera direalisasikannya menjadi Perda dan direaliasikan di lapangan.
Namun, fraksi juga meminta kepada Pemkab Bengkalis, dengan dilaksanakannya dua Perda tersebut harus mementingkan hak dan keinginan masyarakat, tidak mempersempit penanaman investasi dan tidak membebani masyarakat. Menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan teknis serta mensosialisasikan secara transparan kepada masyarakat.
“Agar Pemkab tidak memberatkan dan tidak mempersulit proses birokrasi dan disosialisasikan secara menyeluruh sampai ke desa-desa,” ujar juru bicara dari Fraksi Partai Demokrat Anom Suroto dihadapan hadirin sidang.
Bahkan, diantara fraksi juga menyarankan agar Pemkab membentuk satuan kerja (staker) baru dalam mengelola penerimaan BPHTB dan PAT ini agar lebih transparan dan akuntabel. Pemkab juga diminta agar lebih kreatif dan inovatif dalam memperoleh dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mampu menciptakan lapangan kerja baru khususnya untuk putra daerah.
“Pemkab hendaknya membuka lapangan kerja baru untuk putra daerah, regulasi mengedepankan asas kepentingan masyarakat dan menarik investor untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Bengkalis,” papar Khusaini, juru bicara dari Fraksi PKS-Plus.
“Data objek pajak juga harus jelas berapa nilainya sehingga tidak membebani masyarakat dan investor. Perlu kajian lebih lanjut sehingga kebocoran-kebocoran dalam penerimaan PAD dari BPHTB dan PAT ini tidak terjadi kedepannya,” kata Iskandar Budiman, juru bicara dari Fraksi Golkar.
Sidang paripurna akan dilanjutkan dengan agenda menyampaikan jawaban Pemkab Bengkalis dari pandangan umum fraksi ini, direncanakan akan digelar besok Rabu (25/1/11) di gedung DPRD Bengkalis Jalan Antara Bengkalis.***(dik)
http://www.riauterkini.com/bengkalis.php?arr=34236

0 komentar