"Kita memikirkan kembalikan ke Setneg, kasih cash saja," ujar Sekjen PKS, Anis Matta saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/1/2011).
Menurut Anis, dengan adanya rumah dinas, potensi terjadinya korupsi sangat terbuka dan besar. Karena, hal itu menjadi pengeluaran tersendiri yang nantinya akan menjadi sumber korupsi.
"Peluang terjadinya korupsi besar, karena ini menjadi pengeluaran tersendiri, " jelasnya.
Karena itulah lanjut Anis, dirinya menyarankan agar bentuk riil rumah dinas diganti dalam bentuk tunjangan perumahan. Sebab, jika diberikan secara langsung dalam bentuk rumah, seringkali menjadi sia-sia.
"Salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi masukkan saja ke tunjangan perumahan. Karena rumah tidak pernah ditempati oleh anggota dan justru dikasih ke keluarga, kan mubazir," tandasnya.
Sumber : TribunNews

0 komentar