PKS Dukung Golkar Gunakan Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century

Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat DPR atas kasus bailout Bank Century. Bersama dengan Partai Golkar, PKS bersiap menggulirkan mekanisme politik yang bisa berujung pemakzulan pemerintahan yang keduanya dukung.

"Kalau langkah-langkah hukum dalam kasus Century ini tidak memadai, maka hak untuk menyatakan pendapat menjadi sebuah keniscayaan karena menyangkut kredibilitas DPR secara kelembagaan," ujar Sekjen PKS, Anis Matta di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2011).

Karena itulah jika penegak hukum tidak optimal dalam mengusut kasus Century, PKS berencana menggunakan hak menyatakan pendapat. PKS pun sampai saat ini masih
menimang-nimang ke arah situ.

"Ya kita juga akan ambil langkah, pasti akan ke sana secara khususnya karena menyangkut kredibilitas lembaga DPR," paparnya.

Seperti diberitakan Partai Golkar tengah menimang-nimang kemungkinan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPR atas kasus Bank Century. Golkar bahkan telah menginstruksikan anggota DPR untuk menggunakan HMP jika penegak hukum melempem menuntaskan kasus tersebut.

"Keputusan rapat internal DPP Golkar memutuskan untuk meminta perhatian aparat penegak hukum, Jaksa Agung, Kapolri, terutama KPK untuk melakukan langkah luar biasa dalam menindaklanjuti keputusan DPR soal Century," ujar Ketua DPP Golkar,
Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa
(25/1/2011).
(van/lh)

Sumber : detik
thumbnail
About The Author

Ut dignissim aliquet nibh tristique hendrerit. Donec ullamcorper nulla quis metus vulputate id placerat augue eleifend. Aenean venenatis consectetur orci, sit amet ultricies magna sagittis vel. Nulla non diam nisi, ut ultrices massa. Pellentesque sed nisl metus. Praesent a mi vel ante molestie venenatis.

0 komentar