“Kita harus cerdas dalam menyikapi opini yang berkembang dalam Parlemen Arab Saudi tentang penghentian perekrutan TKI ini. Bagaimanapun Indonesia masih sangat berkepentingan terhadap lapangan pekerjaan bagi ribuan TKI di Arab Saudi. Jangan sampai wacana penghentian perekrutan TKI dipolitisasi dan menjadi blunder, sehingga dapat merugikan kedua negara” kata Syahfan.
Pernyataan Syahfan disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan Harian The Saudi Gazette edisi 11 Desember 2010 bertajuk “Shoura for Halt to Indonesian Labor”. Dalam harian tersebut, diberitakan mengenai wacana tentang penghentian rekrutmen TKI yang dibahas dalam pertemuan Majelis Ash Shura (Parlemen Arab Saudi). Wacana ini muncul sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Arab Saudi (diwakili Anggota Parlemen) disebabkan pemberitaan media massa Indonesia perihal penyiksaan Sumiati dan pembunuhan Kikim Komalasari beberapa waktu lalu, yang dianggap tidak proporsional dan cenderung menyudutkan mereka.
Padahal, menurut Parlemen Arab Saudi, kasus tersebut lebih bersifat individual dan tidak dapat digeneralisir. Terlebih lagi Pemerintah Arab Saudi telah berupaya maksimal dalam menangani kasus penganiayaan TKI, baik melakukan tindakan hukum terhadap majikan maupun perawatan terhadap TKI.
Menurut Anggota DPR dari Dapil Bengkulu ini, Walaupun perbuatan penyiksaan itu terjadi, banyak kasus menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberikan respon yang cukup memadai dengan melakukan tindakan hukum terhadap majikan yang dipersalahkan. Menurut Syahfan, justru Pemerintah Indonesia dan penyalur TKI yang seringkali “cuci tangan” dan selalu menimpakan kesalahan pada Arab Saudi.
“Terkadang Pemerintah Indonesia justru tidak ingin dipersalahkan dan menuduh serta menyudutkan Pemerintah Arab Saudi. Akibatnya mereka merasa tersinggung oleh tuduhan tersebut. Sikap Arab Saudi ini harus dapat kita pahami dalam konteks hubungan antar kedua negara yang seharusnya menganut asas mutual respect” paparnya.
Pemerintah Indonesia, menurut Syahfan harus segera menyusun langkah-langkah strategis dan konkret serta meningkatkan upaya-upaya diplomasi dalam menyelesaikan masalah TKI ini.
“Jangan sampai masalah TKI ini menjadi hambatan kerjasama saling menguntungkan bagi kedua negara (RI-Arab Saudi) yang selama ini telah terjalin dengan baik” tutupnya.
Short URL: http://www.pks-sumatera.org/?p=1425

0 komentar