Tak Perlu Khawatir dengan Angket Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DRP Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta mengatakan, tidak perlu khawatir dengan pengusulan Hak Angket Pajak yang diajukan sejumlah anggota Dewan. Menurutnya, hak angket adalah mekanisme biasa dalam proses demokrasi di parlemen.

"Saya kira enggak. Enggak perlu dikhawatirkan. Ini mekansime biasa enggak perlu dikaitkan ini (usulan hak angket pajak) tujuannya untuk mengganggu pemerintahan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/2/2011). Ia mengatakan ini menjawab pertanyaan soal adanya pihak-pihak tertentu yang ingin membatalkan laju pengusulan hak angket pajak.

Bagi fraksi PKS, kata Anis, usulan hak angket akan terus dilanjutkan asalkan syarat administrasinya terpenuhi. Menurutnya, usulan hak angket yang sudah ditandatangani 114 anggota parlemen itu akan diserahkan ke pimpinan DPR siang ini.

"Angket diserahkan siang ini, besok Senin rapim (rapat pimpinan), besok langsung dibawa Bamus (Badan Musyawarah), (untuk) dibawa ke paripurna," katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Tjahjo Kumolo mensinyalir adanya gelagat dari sejumlah pihak untuk membatalkan usulan hak angket pajak yang saat ini bergulir di DPR. Upaya tersebut, kata Tjahjo sangat disayangkan.

thumbnail
About The Author

Ut dignissim aliquet nibh tristique hendrerit. Donec ullamcorper nulla quis metus vulputate id placerat augue eleifend. Aenean venenatis consectetur orci, sit amet ultricies magna sagittis vel. Nulla non diam nisi, ut ultrices massa. Pellentesque sed nisl metus. Praesent a mi vel ante molestie venenatis.

0 komentar