"Yang dilanggar yang mana?" kata Anis Matta.
VIVAnews - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin menyebut ada satu-dua partai koalisi yang melanggar 11 butir kesepakatan koalisi Sekretariat Gabungan.
Dugaan langsung mengarah pada Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera yang berbeda sikap dengan anggota koalisi lain menyangkut hak pajak.
PKS langsung mempertanyakan sikap SBY dan menyayangkan kenapa SBY tidak menyebut butir mana yang dilanggar.
"Beliau (SBY) tidak menyebut itu," kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Selasa 2 Maret 2011.
Anis kembali menegaskan, pidato SBY soal koalisi semalam bukan ditujukan kepada PKS. Tapi untuk semua partai koalisi Setgab. Bila itu ditujukan bagi PKS, sampai detik ini tidak ada yang menyampaikan kepada PKS bagian-bagian mana dari kesepakatan koalisi yang dilanggar.
"Yang dilanggar yang mana? Sebenarnya gampang saja, SBY tinggal mengumpulkan enam petinggi partai koalisi, lalu sampaikanlah di situ," ujar Anis yang juga Wakil Ketua DPR ini.
Apa saja kontrak politik itu? Menurut Anis, kontrak politik yang diteken PKS dan Demokrat ada dua jenis. Pertama, kontrak politik bilateral. Kontrak politik antara Demokrat dan PKS. "Ini sifatnya yang platform partai," kata Anis.
"Kontrak politik kedua yang sifatnya power sharing. Saya tidak tahu, apakah partai-partai lain punya kontrak ini?" jelas Anis. Menurut Anis, kontrak politik yang disebut SBY itu semuanya sifatnya normatif dan terbuka.
Usai menggelar rapat kabinet kemarin petang, Presiden SBY menyampaikan pernyataan mengenai koalisi. Presiden selaku Ketua Koalisi mengatakan ada kesepakatan koalisi yang dilanggar.
"Dari evaluasi yang saya lakukan, saya menilai, ini juga dijustifikasi atau dikonfirmasi oleh pandangan umum teman-teman di pemerintahan, bahwa ada sejumlah kesepakatan yang dilanggar oleh satu (atau) dua partai politik. Kesepakatan itu sesungguhnya terdiri dari 11 butir," kata SBY kemarin. (umi)

0 komentar